Always support to go green ...^^

Always support to go green ...^^
Always support to go green ...^^

Jumat, 18 Maret 2011

PENGELOLAAN KUALITAS LINGKUNGAN

Apa lingkungan itu?
Lingkungan adalah seluruh faktor luar yang mempengaruhi suatu organisme. Faktor- faktor tersebut dapat berupa organisme hidup atau variabel- variabel yang tidak hidup.
Sedangakan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).

Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Kualitas lingkungan secara sederhana dapat diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Manusia dan lingkungan dapat diibaratkan sebagai bangunan yang seharusnya saling menguatkan. Manusia dan lingkungan saling bergantung satu sama lain. Namun dilihat dari sisi manusia, lingkungan merupakan sesuatu yang pasif, sedangkan manusia yang aktif, sehingga kualitas lingkungan sangat tergantung dengan kualitas manusia.

Apa pengertian pengelolaan lingkungan hidup?
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang
2. manusia memiliki ilmu dan teknologi
3. manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.

Apa saja jenis pencemaran lingkungan?
Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, energi, atau komponen lain yang dapat menurunkan kualitas lingkungan ke tingkat tertentu sehingga tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Pencemaran lingkungan ada 3, yaitu :

1. Pencemaran udara
Pencemaran udara sekarang ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan manusia antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas. Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus,dan gas alam beracun. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.

2. Pencemaran air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut :
• pembuangan limbah industri
• sisa insektisida
• pembuangan limbah domestik

3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia
masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah daritempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanahsecara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaranyang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.











Referensi :

1. Mulyanto, H.R. Ilmu Lingkungan. 2007. Graha Ilmu : Yogyakarta
2. Sudjoko, dkk. Pendidikan Lingkungan Hidup. 2009. Universitas Terbuka : Jakarta
3. Arianto. 2008. Pengertian Limbah dan Polutan.
(http://sobatbaru.blogspot.com/)
Diakses pada : 11 Februari 2011
4. DR. H. Abdurrahman, SH. MH. 2003. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia.
(www.linkpdf.com/download/dl/Pembangunan-Berkelanjutan-Dalam-Pengelolaan-Sumber-Daya-Alam-Di-Indonesia)
Diakses pada: 11 Februari 2011

CARA KERJA INCINERATOR ROTARY KILN

NAMA : DEWI ROSANI
NIM : H1E109012
PRODI : TEKNIK LINGKUNGAN

A. Pengertian Incinerator
Incinerator adalah metode penghancuran limbah organik dengan melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya. Insinerasi dan pengolahan sampah bertemperatur tinggi lainnya didefinisikan sebagai pengolahan termal. Insinerasi material sampah mengubah sampah menjadi abu, gas sisa hasil pembakaran, partikulat, dan panas. Gas yang dihasilkan harus dibersihkan dari polutan sebelum dilepas ke atmosfer. Panas yang dihasilkan bisa dimanfaatkan sebagai energi pembangkit listrik.
Incinerator yang akan dibahas pada artikel ini dirancang dengan menggunakan 2 (dua) ruang pembakaran, yaitu Ruang Bakar 1 (Primary Chamber) dan Ruang Bakar 2 (Secondary Chamber).
1. Primary Chamber
Berfungsi sebagai tempat pembakaran limbah. Kondisi pembakaran dirancang dengan jumlah udara untuk reaksi pembakaran kurang dari semestinya, sehingga disamping pembakaran juga terjadi reaksi pirolisa. Pada reaksi pirolisa material organik terdegradasi menjadi karbon monoksida dan metana.
Temperatur dalam primary chamber diatur pada rentang 6000C-8000C dan untuk mencapai temperatur tersebut, pemanasan dalam primary chamber dibantu oleh energi dari burner dan energi pembakaran yang timbul dari limbah itu sendiri. Udara (oksigen) untuk pembakaran di suplai oleh blower dalam jumlah yang terkontrol.
Padatan sisa pembakaran di primary chamber dapat berupa padatan tak terbakar (logam, kaca) dan abu (mineral), maupun karbon berupa arang. Tetapi arang dapat diminimalkan dengan pemberian suplai oksigen secara continue selama pembakaran berlangsung. Sedangkan padatan tak terbakar dapat diminimalkan dengan melakukan pensortiran limbah terlebih dahulu.

2. Secondary Chamber
Gas hasil pembakaran dan pirolisa perlu dibakar lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan. Pembakaran gas-gas tersebut dapat berlangsung dengan baik jika terjadi pencampuran yang tepat antara oksigen (udara) dengan gas hasil pirolisa, serta ditunjang oleh waktu tinggal (retention time) yang cukup. Udara untuk pembakaran di secondary chamber disuplai oleh blower dalam jumlah yang terkontrol.
Selanjutnya gas pirolisa yang tercampur dengan udara dibakar secara sempurna oleh burner didalam secondary chamber dalam temperatur tinggi yaitu sekitar 8000C-10000C. Sehingga gas-gas pirolisa (Metana, Etana dan Hidrokarbon lainnya) terurai menjadi gas CO2 dan H2O.
B. Jnis- Jenis Incinerator
Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.
C. Incinerator Rotary Kiln
Tipe ini cocok untuk menginsinerasi limbah sludge ex WWT atau limbah yang mempunyai kandungan air (water content) yang cukup tinggi dan volumenya cukup besar. System incinerator ini berputar pada bagian Primary Chamber, dengan tujuan untuk mendapatkan pembakaran limbah yang merata keseluruh bagian.
Proses pembakarannya sama dengan type static, terjadi dua kali pembakaran dalam Ruang Bakar 1 (Primary Chamber) untuk limbah dan Ruang Bakar 2 (Seacondary Chamber untuk sisa-sisa gas yang belum sempurna terbakar dalam Primary Chamber.

Gambar 1. Incinerator Rotary Kiln
D. Pengembangan Incinerator dengan Dryer
Tipe ini sangat cocok digunakan limbah yang mempunyai nilai kalor yang tinggi seperti plastik dengan volume cukup besar. Energi panas yang keluar dari cerobong incinerator dapat dimanfaatkan untuk mengeringkan limbah sludge ex WWT yang memiliki kandungan air yang cukup tinggi namun tidak ekonomis apabila dibakar didalam incinerator, karena karakteristik limbah yang memiliki nilai kalor rendah, sisa abu yang masih cukup tinggi ataupun kedua-duanya.
Keuntungan dari incinerator yang terintergrasi dengan dryer adalah pengoperasian dryer tidak menggunakan bahan bakar, baik dari solar maupun gas sehingga sangat ekonomis dari biaya operasional alat, ramah lingkungan serta dapat mengurangi kandungan air yang terdapat dalam sludge sampai dengan ± 80%.
Pemanfaatan panas dari cerobong incinerator selain untuk dryer dapat pula digunakan untuk memanaskan air untuk keperluan operasional pabrik. Tipe ini khusus digunakan untuk limbah domestik.Incinerator ini mudah untuk di mobilisasi serta cepat dalam pemasangan dan pelepasannya. Dengan demikian incinerator ini dapat dioperasikan di lokasi yang berbeda-beda.

E. Bangunan Pelindung Incinerator
Incinerator yang sudah terpasang sebaiknya memiliki sebuah bangunan pelindung (shelter) untuk menjaga incinerator tersebut dari panas dan hujan sehingga lebih tahan lama. Bangunan pelindung incinerator tersebut juga bertujuan untuk membuat nyaman operator dalam bekerja. Bangunan pelindung tidak memiliki syarat tertentu, sehingga tergantung dari keinginan pihak user. Hal penting untuk sebuah bangunan pelindung adalah pondasi tempat incinerator tersebut ditempatkan, haruslah kuat menahan beban incinerator yang cukup berat.
F. Emisi & Regulasinya
Kualitas emisi gas buang incinerator merupakan salah satu parameter kinerja incinerator.
Dengan metode perancangan yang telah teruji terhadap emisi gas buang yang sesuai dengan Kep 03/Bapedal/9/1995 atau Kep.13 MENLH/1995 sebagai berikut :
Regulasi Emisi Gas Buang Incinerator